- Senegal menggandakan hukuman penjara maksimum untuk hubungan seksual gay menjadi 10 tahun.
- Niger dan Burkina Faso melarang hubungan homoseksual untuk pertama kalinya.
- Aktivis menegaskan bahwa hukum anti-LGBTQ+ dianggap sebagai cara bagi politisi untuk mempertahankan kuasa dengan mengkampanyekan penyalahgunaan.
- Kelompok-kelompok konservatif internasional mendukung hukum baru ini, sering kali menyematkan label nilai-nilai keluarga atau kesetiaan pada tanah air.
Pembaruan Hukum di Afrika Barat
Dalam Maret 2023, Senegal mengambil langkah signifikan untuk memperkuat hukum anti-LGBTQ+ dengan menggandakan hukuman penjara maksimum untuk hubungan seksual gay menjadi 10 tahun. Negara tersebut juga melarang pemujaan homoseksual, yang lebih mengekang hak-hak LGBTQ+. Demikian juga, Niger dan Burkina Faso baru-baru ini melarang hubungan homoseksual untuk pertama kalinya dalam sejarah mereka, dengan Burkina Faso menerapkan hukum tersebut dalam rentang waktu yang relatif singkat.

Peluang Politik dan Dampak Internasional
Menurut Anthony Oluoch dari Pan Africa ILGA, sebuah organisasi hak-hak LGBTQ+ kontinental, hukum baru ini seringkali menunjukkan peluang politik. Dia menyatakan bahwa dalam beberapa kasus, kelompok agama dan kampanye nilai-nilai keluarga mendukung tindakan tersebut.
Kebijakan memperkuat hukum anti-LGBTQ+ telah mendapat dukungan dari kelompok-kelompok internasional. Konferensi Parlemen Afrika Antara-Negara tentang Nilai-nilai Keluarga dan Kebangsaan, sebuah forum yang banyak dipandang mempengaruhi hukum ini di seluruh benua, akan diadakan di Burkina Faso tahun depan. Konferensi ini dimulai di Uganda pada 2023 dan didukung oleh organisasi Kristen Barat konservatif seperti Family Watch International (FWI) dan Christian Council International.
Rancangan Kebijakan Afrika tentang Kesetiaan Keluarga dan Nilai-nilai, yang disusun di konferensi tahun ini yang diadakan di Ghana, menentang aborsi dan pendidikan seksual komprehensif. Amanda Odoi dari Universitas Cape Coast menyatakan bahwa rancangan undang-undang anti-LGBTQ+ di Ghana mirip dengan hukum Uganda, termasuk istilah seperti “questioning” yang jarang digunakan di Ghana.
Dampak pada Komunitas LGBTQ+
Hukum baru ini telah memiliki dampak mendalam terhadap kehidupan individu LGBTQ+ di seluruh Afrika Barat. Misalnya, di Senegal, hukum-hukum ini menghambat upaya pencegahan HIV bagi laki-laki yang memiliki seks dengan laki-laki dan wanita transgender, yang sudah berisiko tinggi terhadap infeksi HIV. Hal ini juga menyebabkan perpindahan massal; sekitar 100 orang dari Senegal melarikan diri ke Gambia pada tahun 2023, meskipun kebanyakan kembali karena kendala finansial.
Penekanan pada hak-hak LGBTQ+ tidak hanya menghambat akses terhadap pelayanan kesehatan tetapi juga mendorong homofobia di negara-negara tetangga. Marame Kane dari asal Prancis-Senegal menyatakan bahwa situasi di Senegal memperburuk homofobia di Gambia, sebuah negara dengan ikatan budaya dan agama yang serupa.
Sumber: The Guardian






