Negara-negara Afrika Barat Kuatkan Hukum Anti-LGBTQ+ di Masa Depak Perlindungan Global
- Senegal dan Niger melarang hubungan seksual antara orang-orang yang sama jenis kelamin untuk pertama kalinya.
- Kuarter militer di Mali, Burkina Faso, dan Niger menerbitkan hukum baru anti-LGBTQ+.
- Pendukung LGBTQ+ dari kelompok Kristen barat mendukung gerakan-gerakan ini.
Ringkasan Hukum Baru
Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai negara Afrika Barat memperketat atau menerapkan hukum baru anti-LGBTQ+. Misalnya, pada Maret lalu, Senegal menggandakan hukuman maksimal penjara untuk hubungan seksual antara orang-orang yang sama jenis kelamin menjadi 10 tahun dan melarang promosi homoseksualitas. Sementara itu, Niger baru-baru ini melarang hubungan seksual antara orang-orang yang sama jenis kelamin untuk pertama kalinya.
Politik Kepeloporan

Aktivis mengatakan bahwa hukum-hukum baru tersebut merupakan bentuk politik kepeloporan. Anthony Oluoch dari Pan Africa ILGA menunjukkan dalam beberapa kasus, kelompok agama dan kampanye untuk nilai keluarga mendukung hukum-hukum ini. Di Burkina Faso, undang-undang anti-LGBTQ+ itu disusun sebagai cara untuk mengklaim keberpihakan nasional melawan pengaruh Barat.
Dampak pada Masyarakat LGBTQ+
Dampak hukum-hukum baru tersebut telah cukup berat sebelum diberlakukan. Misalnya, di Senegal 13 perempuan transgender dipenjara tanpa persidangan dari Juni hingga November tahun lalu. Mereka melaporkan dihancurkan oleh unit militer yang menjepret mereka. Setelah undang-undang diberlakukan, setidaknya dua pengadilan telah terjadi.
Pengaruh Internasional
Pengaruh kelompok-kelompok internasional cukup signifikan dalam usaha untuk meloloskan hukum baru anti-LGBTQ+. Konferensi Parlemen Afrika Interparlamentasi tentang Nilai Keluarga dan Kebangsaan yang Pertama kali diadakan tiga kali secara tahunan di Uganda mulai 2023, tempat penebusan mati dikenakan untuk sejumlah hubungan seksual antara orang-orang yang sama jenis kelamin pada tahun tersebut. Konferensi ini, kini berpindah ke Burkina Faso dan Swaziland, didukung oleh kelompok-kelompok Kristen barat konservatif seperti Family Watch International dan Christian Council International.
Konsekuensi di Afrika Barat
Hukum-hukum baru ini memperburukkan situasi bagi masyarakat LGBTQ+ di seluruh Afrika Barat. Di Senegal, hukum-hukum baru ini menghalangi upaya pencegahan HIV antara lelaki yang berhubungan seks dengan laki-laki dan perempuan transgender, yang memiliki tingkat prevalensi HIV yang lebih tinggi. Selain itu, hukum-hukum ini membahayakan pengacara yang mewakili individu LGBTQ+. Ketatnya penegakan hukum di Senegal juga telah meningkatkan homoseksualisme di negara-negara tetangga seperti Gambia.
Kesimpulan
Pembebasan hukum baru anti-LGBTQ+ di Afrika Barat mencerminkan tren global yang lebih luas dan dipicu oleh politik kepeloporan, kampanye internasional, dan tekanan lokal dari keagamaan. Seiring berlanjutnya upaya ini, hukum-hukum ini kemungkinan akan memiliki konsekuensi luas bagi keselamatan dan kesejahteraan individu LGBTQ+ di wilayah tersebut.
Sumber: The Guardian






