Google Dikenai Denda €890 Juta oleh Eropa karena Pelanggaran Undang-undang Persaingan
- Google dikenai denda €460 juta karena pelanggaran pada mesin pencari dan €430 juta untuk pelanggaran di toko aplikasi.
- Komponen harus memperlakukan layanan pihak ketiga dengan adil dalam hasilnya.
- Google harus mengizinkan pengembang untuk mendirect pengguna ke penawaran alternatif di website atau toko lainnya.
Google Dikenai Denda Besar-besaran oleh Eropa atas Pelanggaran Undang-undang Persaingan
Eropa telah menetapkan denda sebesar €890 juta (£760 juta) pada Google untuk pelanggaran undang-undang persaingan dalam layanan mesin pencari dan toko aplikasi. Sanksi ini datang setelah Eropa berusaha memastikan perlakuan yang adil bagi layanan pihak ketiga di dalam hasil Google, terutama setelah temuan bahwa perusahaan teknologi itu memberikan preferensi tidak wajar kepada layanannya sendiri.
Algoritma Pencarian dan Pelanggaran Toko Aplikasi

Komisi Eropa menunjuk dua area tertentu di mana Google telah melakukan kesalahan: algoritma pencarian dan kebijakan toko aplikasi. Eropa juga menginstruksikan Google untuk memastikan layanan pihak ketiga yang muncul dalam hasil pencarian diperlakukan dengan adil dan tidak diskriminatif.
Begitu pula, pengembang harus diberi kebebasan untuk mendirect pengguna ke penawaran lebih murah atau toko lain di luar ekosistem Google. Perubahan ini bertujuan untuk menyamakan peluang bagi perusahaan dan startup yang lebih kecil yang bersaing dengan pemain pasar dominan seperti Google.
Perkembangan Google
Google telah merespons denda tersebut dengan menekankan komitmennya untuk memberikan fitur yang bernilai kepada pengguna sambil melindungi keselamatan mereka. Kent Walker, deputi presiden global urusan global Google, berargumen bahwa peraturan baru akan mengakibatkan “penurunan kualitas produk,” yang merontokkan fitur pencarian penting dan mungkin merugikan keselamatan pengguna.
Walker menegaskan bahwa perubahan ini dapat memiliki dampak negatif pada both usaha-usaha Eropa dan konsumen dengan menghapus fungsionalitas pencarian real-time seperti informasi ketersediaan langsung untuk hotel, penerbangan, dan restoran. Dia juga memperingatkan tentang penghapusan perlindungan keselamatan dalam Google Play yang dapat berdampak pada keamanan aplikasi.
Kemungkinan Masih Menyusul
Keputusan untuk menetapkan denda terhadap Google merupakan bagian dari usaha Eropa yang lebih luas untuk mengatur raksasa teknologi di bawah Aturan Pasar Digital (Digital Markets Act - DMA). Aturan ini bertujuan memastikan persaingan yang adil dalam pasar digital dan melindungi konsumen dari praktik monopoli. Perusahaan teknologi lain seperti Apple dan Meta juga telah menerima denda atas pelanggaran serupa di putusan sebelumnya.
Walau Google dapat merujuk terhadap keputusan tersebut dan meminta penanganan sementara, jelas Eropa akan terus mengawasi perusahaan teknologi besar dengan dekat. Denda ini berfungsi sebagai penghalang yang signifikan untuk memastikan bahwa perusahaan ini menaatkan praktek persaingan yang adil di pasar Eropa.
Sumber: The Guardian






