Dari sudut pandang hukum, pernikahan antara anggota keluarga dekat, termasuk antara orang tua dan anak, di banyak negara dianggap haram dan melanggar hukum. Hal ini didasarkan pada alasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan genetik serta menghindari dampak psikologis yang bisa ditimbulkan. Namun, dalam kasus Anisa Bahar, publik belum sepenuhnya mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai konteks dari pernyataan tersebut. Apakah itu memang diucapkan secara literal atau sekadar ungkapan dalam konteks humor yang mungkin keluar dari mulutnya tanpa memikirkan dampak sosial yang ditimbulkan.
https://enak.blog/dewagg